Kemlu Beri Penghargaan Perlindungan WNI Kepada Tiga Instansi

By Admin

nusakini.com-- Kemlu menganugerahi The Hassan Wirajuda Award (HWPA) kepada tiga instansi yang dalam 2 tahun terakhir dipandang banyak membantu upaya-upaya Kemlu dalam memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri. 

Ketiga instansi tersebut adalah Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri, Ditjen Imigrasi Kemhukham, dan Satgas Anti Trafficking Bareskrim Polri. Penghargaan disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi. pada kesempatan Malam Penganugerahan yang berlangsung di Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (19/12). 

Tahun sebelumnya, Kemlu juga memberikan penghargaan yang sama kepada Kejaksaan Agung. 

Selain memberikan penghargaan kepada 3 instansi, Kemlu juga memberikan penghargaan kepada 4 lembaga/individu lainnya. 7 Kategori penerima penghargaan HWPA adalah Mitra Kerja Kemlu, Mitra Kerja Perwakilan RI, LSM/Masyarakat Madani di Luar Negeri, Kepala Perwakilan RI, Staf Perwakilan RI, Media/Jurnalis dan Pemerintah Daerah. Penyelenggaraan tahun ini merupakan edisi ketiga, sejak dimulai pertamakalinya tahun 2015. 

“Melalui penganugerahan penghargaan ini, kita menemukan begitu banyak pejuang-pejuang perlindungan WNI yang tersebar di berbagai belahan dunia. Sebelumnya kita tidak pernah tahu. Mereka bekerja sukarela dan kadang mempertaruhkan nyawa demi membantu WNI", papar Yuni Chuzaifah, anggota Dewan Juri yang juga anggota Komnas Perempuan. 

Proses penjurian penghargaan ini dilakukan selama 5 bulan oleh Dewan Juri Independen yang terdiri dari unsur aktivis HAM, akademisi, pakar hukum, jurnalis dan mantan Kepala Perwakilan RI. Seleksi dilakukan kepada calon yang dinominasikan oleh Perwakilan Indonesia di luar negeri, masyarakat luas, organisasi/lsm advokasi buruh migran dan media. Dalam proses seleksi, selain melakukan pendalaman berdasarkan masukan yang diterima, Dewan Juri juga melakukan online pooling serta verifikasi lapangan. 

Penamaan Penghargaan Hassan Wirajuda diambil dari nama Menlu RI ke-15, Nur Hassan Wirajuda (NWH). NWH dikenal sebagai Menlu pertama yang memprakarsai pengarusutamaan isu perlindungan WNI dan sekaligus peletak dasar bagi upaya perlindungan WNI di luar negeri. Pada tahun 2002 NWH membentuk Direktorat Perlindungan WNI dan BHI di Kementerian Luar Negeri. Tahun 2006 NWH menggagas pembentukan Perwakilan RI Pelayanan Warga. (p/ab)